Pengumuman Kehilangan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 26.01.72.04.1.01138 atas nama JOHANES HARMIN

Telah hilang Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 26.01.72.04.1.01138 atas nama JOHANES HARMIN dengan luas tanah 300 m², yang berlokasi di Kelurahan Vim, Kecamatan Jayapura Selatan, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Sertifikat tersebut hilang/tercecer di sekitar Jayapura pada sekitar bulan Juli 2012. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polresta Jayapura Kota dengan nomor laporan SKTLKB/75/I/2026/SPKT III.

Bagi pihak yang menemukan atau menguasai sertifikat tersebut, mohon segera menghubungi CH. ENDANG RETNO SIJAMSINI di nomor telepon 081237861881 / 085254268866 atau melaporkan ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat.

Pengumuman ini bertujuan untuk pemrosesan permohonan sertifikat pengganti di Kantor Pertanahan Kota Jayapura. Apabila dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak pengumuman ini dimuat tidak ada keberatan dari pihak lain, maka sertifikat baru akan diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jayapura, 30 Januari 2026

CH. ENDANG RETNO SIJAMSINI (Pelapor)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya