Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang Nomor 14/DI304-26.10/III/2026 dari Kantor Pertanahan Kota Jayapura

Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang Nomor 14/DI304-26.10/III/2026 dari Kantor Pertanahan Kota Jayapura

(Nomor: 14/DI304-26.10/III/2026)
Kantor Pertanahan Kota Jayapura mengumumkan adanya permohonan penggantian sertifikat yang hilang.
📋 Data Sertifikat:
• Nomor Hak: 26.10.03.14.1.00718
• Pemegang Hak: Johanis Harmin
• Alamat: Jayapura
• Tanggal Pembukuan: 28 Agustus 2023
👤 Pemohon: CH.E.R. Sijamsini
📂 Nomor Berkas: 1618/2026
⚠️ PERHATIAN:
Bagi siapapun yang merasa keberatan, harap segera melapor ke Kantor Pertanahan Kota Jayapura dengan membawa alasan dan bukti yang kuat dalam waktu 30 hari sejak pengumuman ini.
Jika tidak ada keberatan, sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum, serta sertifikat lama dinyatakan tidak berlaku lagi.
📍 Jalan Baru Kotaraja, Jayapura
📞 0967533247
Dikeluarkan oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura — Pieter Thontje Waromi, S.ST. | 4 Maret 2026

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya